TUGAS KEWARGANAAN ( IBU NURLAILA )

Published Maret 30, 2012 by dewisekartaji

PASAL 30 ayat 1 UUD 1945, PASAL 27 ayat 3 UUD 1945, UU RI. NO. 20 Tahun 2003, UU RI. NO. 12 Tahun 2006, KETETAPAN MPR No. X/MPR/1998, KEP. MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL No. 232/U/2000, KEP. DIR.JEN. DIKTI. DEP.DIK.NAS. R.I. No. 267 / DIKTI / KEP / 2000, KEP. DIR.JEN. DIKTI. DEP.DIK.NAS. RI No.38/DIKTI/ Kep/2002 jo No. 43/ DIKTI/Kep/2006, PP NO. 60 TAHUN 1999.

2. Tentang perekonomian yg rendah   – kemiskinan   – korupsi

3. HAM ADALAH HAK DASAR ATAU POKOK MANUSIA YANG MERUPAKAN ANUGERAH  DARI TUHAN YME, BUKAN PEMBERIAN PENGUASA 

4. BAB X A Pasal 28 A   s/d.  Pasal 28 j

5. TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI ( Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 )Agar mahasiswa :- Memiliki motivasi menguasai materi pendidikan kewarganegaraan.- Mampu mengkaitkan dan mengimplementasikan dalam peranan dan kedudukan serta kepentingannya, sebagai individu, anggota keluarga/masyarakat dan warganegara yang terdidik.- Memiliki tekad dan kesediaan dalam mewujudkan kaidah-kaidah nilai berbangsa dan bernegara untuk menciptakan masyarakat madani.

6. “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara” 

7. – KONSTITUTIF, NEGARA TERSEBUT TERDAPAT WILAYAH MELIPUTI: UDARA, DARAT DAN PERAIRAN (dalam hal ini Perairan tidak mutlak), RAKYAT ATAU MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN YANG BERDAULAT.    – DEKLARATIF, SIFAT INI DITUNJUKKAN OLEH ADANYA TUJUAN NEGARA, UUD, PENGAKUAN DARI NEGARA LAIN BAIK SECARA “DE JURE” MAUPUN “DE FACTO”, DAN MASUKNYA NEGARA DALAM PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA MISALNYA PBB.

8.A. Membentuk suatu pemerintahan Negara Republike Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.  

  B. Memajukan kesejahteraan umum atau bersama. 

C. Mencerdaskan kehidupan bangsa. 

D. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.

9. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

10. Abraham Lincoln yang mengemukakan pendapat, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the peolple).

11. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bangsa adalah orang-orang yang memiliki asal kesamaan keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri, atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.

12. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bangsa adalah orang-orang yang memiliki asal kesamaan keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri, atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi.

13. John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994).

14. Sejak merdeka, Indonesia telah mempraktekkan beberapa sistem politik.    pemerintahan atas nama demokrasi, dari, oleh dan untuk rakyat.A. Tahun 1945-1959 – Demokrasi ParlementerB. Tahun 1959-1965 – Demokrasi TerpimpinC. Tahun 1965-1998 – Demokrasi PancasilaD. Tahun 1998 – Sekarang – Orde Reformasi 

 

Tinggalkan komentar